Omnibus Law Ala Masyarakat Kampung
Omnibus Law. Pertama kali dengar arti ini, penulis coba cari tahu, apakah itu ? Di dunia mana itu ?. Lantas bagaimana menyikapinya ?
Taruhan Ayam Antara Hobi dan Berpenghasilan
Lewat pencarian yang lumayan sederhana, diketemukanlah arti Omnibus Law dalam salah satunya alat pencarian yang paling terkenal dilapisan makhluk bumi sekarang ini, bahkan juga beberapa anak saya, rekan, anak rekan bahkan juga sampai kepedesaan.....bahkan juga jika dapat dikata sampai kepelosok bumi paling kecil terpencilpun benar-benar akrab. Dengan memakai mesin perayap atau apa saja namanya, karena itu didapat istilah-istilah Omnibus Law sama seperti yang banyak dibicarakan bahkan juga didemo oleh kelompok warga sampai ini hari semenjak ditetapkan oleh DPR.
Omnibus law bisa disimpulkan jadi ketentuan atau arti kita "Undang-undang/hukum sapu jagat" atau undang-undang omnibus (bahasa Inggris: Omnibus bill atau omnibus law) ialah arti untuk menyebutkan satu undang-undang yang bersinggungan dengan beberapa jenis tema serta ditujukan untuk mengamandemen, memotong serta/atau mengambil beberapa undang-undang lain. Ide undang-undang itu biasanya diketemukan dalam skema hukum umum seperti Amerika Serikat, serta jarang-jarang didapati dalam skema hukum sipil seperti pada Indonesia.
Ukuran serta lingkupnya luas, hingga dikatakan sebagai undang-undang sapu jagat, hingga dalam sejarahnya, melahirkan amendemen yang polemis dimasyarakat, termasuk juga Indonesia. Walau sebenarnya tahun ini ada DPR mewacanakan 4 undang-undang sapu jagat untuk menggerakkan investasi di Indonesia, yaitu RUU Cipta Kerja yang telah ditetapkan, RUU Perpajakan untuk Pengokohan Ekonomi, RUU Kefarmasian, serta RUU Ibu Kota Negara.
RUU Cipta Kerja disebutkan akan memotong serta menyederhanakan ketentuan dari 1244 pasal dari 79 undang-undang berkaitan investasi, tentang hal 79 Undang-Undang yang di amandeman, ditarik serta dirubah itu sebagai berikut :Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 226/1926 (Staatsblad);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Sampai tulisan ini diterbitkan penulis Baru mendapati 43 Undang-Undang yang dirubah, ditarik, disisipkan yang diketemukan dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berdasar draft yang didapat tanggal 5 Oktobe 2020.
Pertanyaannya, apa Undang-undang itu masih berlaku beberapa, sedikit atau berbeda keseluruhannya ?
Pertimbangan kami orang daerah benar-benar simpel, mudah-mudahan kami dikampung yang nun jauh disitu mendapatkan secuil faedah dari Om om itu, sebab investasi untuk bikin satu ketentuan capai miliaran rupiah, menyertakan beberapa orang "pandai" keinginannya jika diinvestasikan di daerah kami, tentu kami telah sejahtera....Harapan bahagia serta menyenangkan....
Selamat Tiba Omnibus Law Cipta Kerja.....meskipun namanya ialah Undang-Undang Cipta Kerja, mudah-mudahan selekasnya diterapkan sampai ke sudut negeri..